✔ Kiprah Dan Tagihan Diklat Pkp 2019

Diklat peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) merupakan salah satu perjuangan pemerintah dalam membina guru dalam merencanakan, melakukan sampai penilaian pembelajaran yang berorientasi pada HOTS.

Program PKP bersama-sama merupakan bab dari Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), yang diamanatkan dalam undang-undang no 15 tahun 2015.


Didalam mengikuti diklat, disamping mendapatkan bakteri, penerima diharuskan menciptakan kiprah berupa tagihan.

Tugas-tugas dalam diklat ini nantinya harus di unggah kedalam aplikasi LMS dan diberikan ke gurur inti (GI) dalam bentuk makalah.

Beberapa kiprah dalam diklat PKP tersebut mencakup Lembar kerja (LK) dan tagihan ON-IN-ON. Sebagai berikut :

1. Tagihan IN-2
1.1 LK-3 : Format Desain Pembelajaran menurut Model Pembelajaran
1.2 LK-4 : Penilaian Berorientasi HOTS

2. Tagihan ON-1
2.1 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-1)
2.2 LK 3 : Format Desain pembelajaran menurut Model (unit ke-2)
2.3 LK 4 : Penilaian berorientasi HOTS (unit ke-2)
2.4 Jurnal Belajar OJL ke-1 (On-1)

3. Tagihan IN-3
3.1 LK-6: Reviu RPP
3.2 LK-4d: Telaah Soal

4. Tagihan ON-2
4.1 Lembar pengamatan praktik mengajar
4.2 LK-7 : Jurnal praktek mengajar (unit ke-1)
4.3 LK 5 : Pengembangan RPP (unit ke-2)
4.4 Jurnal Belajar OJL ke-2 (On-2)

5. Tagihan IN-4
5.1 LK-8: Catatan refleksi praktik pembelajaran unit ke-1
5.2 LK-6: Reviu RPP
5.3 LK-4d: Telaah Soal

6. Tagihan ON-3
6.1 Lembar Pengamatan
6.2 LK-7 :Jurnal praktek mengajar (unit ke-2)
6.3 Jurnal Belajar OJL ke-3 (On-3)

7. Tagihan IN-5
7.1 Laporan Best Practice
7.2 Format Monitoring dan Penilaian Hasil Belajar/Tagihan

Itulah Berapa kiprah yang harus dibentuk oleh penerima PKP 2019, yang lalu harus dilaporkan kedalam aplikasi LMS PKB dan Guru Inti,

Belum ada Komentar untuk "✔ Kiprah Dan Tagihan Diklat Pkp 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel