Terbaru - Yuk Perhatikan, Inilah Info Terbaru Dalam Pengumuman Penerimaan Calon Siswa- Siswi Sekolah Kedinasan Tahun 2020

Halo sobat Ahzaa, ada info tebaru nih bagi kamu yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan pada lembaga pendidikan kedinasan tahun 2020 yaitu mengenai perubahan wacana ralat pengumuman penerimaan calon  siswa - siswi yang dikeluarkan sebelumnya. 

Pada pengumuman yang terbaru yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  nomor 132/S.SM.01.00/2020 tertanggal 3 Maret 2020 disebutkan bahwa ada perubahan mengenai jumlah kuota pada instansi atau lembaga pendidikan kedinasan. Adapun instansi/ lembaga pendidikan kedinasan yang mengalami perubahan kuota ialah instansi kementrian dengan pendidikan lembaga kedinasan PKN STAN. Jumlah kuota pada pengumuman sebelumnya dinyatakan bahwa kuota PKN STAN menerima calon siswa- siswi sebanyak 4920 orang, maka pada pengumuman ralat yang terbaru ini, jumlah kuota untuk forum pendidikan kedinasan tersebut menjadi 6961 orang. Untuk kuota jumlah lembaga pendidikan kedinasan lainnya menyerupai STIS, IPDN, STTD, POLTEKIP dan POLTEKIM, STIN, STMKG, dan STSN tidak ada perubahan pada jumlah kuota atau tetap.

Untuk waktu pendaftaran masih tetap sama seperti pada pengumuman sebelumnya yaitu dimulai pada 9 Maret sampai dengan 31 Maret 2020 secara online melalui laman www.panselnas.id 

Sebagai pelengkap gosip bahwa peserta hanya diberikan kesempatan mendaftar satu lembaga pendidikan kedinasan atau jika mendaftar lebih dari satu, maka peserta akan dinyatakan gugur. Sistem CAT (Computer Assisted Test) juga akan digunakan dalam tahapan untuk seleksi SKD ( seleksi kompetensi dasar) yang dilakukan oleh masing- masing kementrian atau lembaga. 

Untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT, sesuai dengan pengumuman Panselnas, Pemerintah memungut biaya sebesar Rp 50.000 per peserta. Selain itu, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang memungut biaya pendaftaran selain biaya tes SKD, yakni PKN STAN (Kemenkeu), STTD (Kemenhub), STIS (BPS) dan STMKG (BMKG) dimana pengaturan biaya registrasi lain dilakukan oleh masing-masing kementerian/forum.

Semoga Bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Yuk Perhatikan, Inilah Info Terbaru Dalam Pengumuman Penerimaan Calon Siswa- Siswi Sekolah Kedinasan Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel