Terbaru - Kabar Gembira, Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah Lho...

Kabar yang menggembirakan datang dari pemerintah sehubungan dengan aktivitas sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2020 tentang Guru dan Dosen akan diambilkan dari anggaran negara. Sebelumnya beredar kabar pemerintah berencana tetapkan untuk menyelenggarakan sertifikasi guru jalur pendidikan profesi guru dalam jabatan (SG PPG) tahun 2020 secara mandiri atau atas biaya sendiri yang ternyata menimbulkan polemik terhadap kebijakan tersebut. 
Mendikbud Anies Baswedan
Seperti dilansir Ahzaa.net dari laman www.kemdikbud.go.id bahwa Pemerintah akan melanjutkan program sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2020 wacana Guru dan Dosen dengan anggaran dari negara. 
Dan berikut pernyataan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap menawarkan sumbangan dana bagi guru untuk mengikuti program sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," 
Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2020 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2020 yang belum mempunyai akta pendidik dapat mengikuti program sertifikasi melalui kegiatan PLPG dan bagi guru yang ingin menerima sertifikat pendidik dibebaskan untuk memilih jadwal sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK ibarat PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah juga akan melaksanakan beberapa upaya khusus untuk menuntaskan jadwal sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. 
“Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, ialah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan 2020 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2020. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.
Nah, dengan adanya pernyataan resmi terkait program sertifikasi guru yang tetap dibiayai oleh negara dari pihak pemerintah supaya memperlihatkan titik jelas bagi rekan - rekan guru semuanya.
Salam Guru.

Sumber gambar : www.liputan6.com

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Kabar Gembira, Program Sertifikasi Guru Tetap Dibiayai Pemerintah Lho..."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel