✔ Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/Se/Bp/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018

Berdasarkan informasi yang dirilis dalam laman resmi dapodikdasmen atau dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id disampaikan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut ialah sebagai berikut:



Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 wacana Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 (1)

Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 wacana Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 (2)

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 (3)


Berikut ini Salinan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018,  sebagai berikut:
·          Sekolah melaksanakan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 dengan memakai Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
·          Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan biar meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
·          Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
·          Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melaksanakan abolisi dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
·          Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, sanggup menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
·          Batas simpulan pengiriman Dapodik untuk agenda BOS triwulan 1 ialah 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik sanggup berjalan hingga simpulan semester.
·          Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
·          Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melaksanakan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.
·          LPMP melaksanakan validasi data Dapodik secara aktif dengan memakai instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
·          Pengisian nilai rapot memakai e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.
·          Pengawas sekolah melaksanakan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.
·          Untuk menghindari duplikasi data akseptor didik yang mutasi, mekanisme mutasi akseptor didik sanggup difasilitasi dengan memakai fitur tarik akseptor didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi akseptor didik dari sistem.
·          Pengisian titik koordinat daerah tinggal akseptor didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.
·          Bagi akseptor didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
·          Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh undangan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebagi pemanis perlu diketahui bahwa untuk melaksanakan proses pemutakhiran data Dapodikdasmen di semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 telah tersedia Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru telah dirilis Patch 1.0).

Demikian informasi yang dikutip dari laman dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id, file surat edaran selengkapnya sanggup diunduh pada lampiran info ini. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Link Download Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/SE/BP/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 silahkan saluran eksklusif dari laman http://dapodikdasmen.data.kemdikbud.go.id/Surat_Edaran_Pemutakhiran_Dapodik_Semester_2_tahun_Pelajaran_20182018.pdf








= Baca Juga =



Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 25/D/Se/Bp/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel