Terbaru - 4 Hari Cuti Bersama Pns Tahun 2020, Keppres No 13 Tahun 2020


KEPPRES NO 13 Tahun 2020

Berikut ini adalah cuti bersama ASN / PNS Tahun 2020 yang dapat dijadikan acuan dalam dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara

Baca Juga : Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Tahun 2020

KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG CUTI BERSAMA
PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2020.

  1. Menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2020 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2020 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dan tanggal 24 Desember 2020 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
  2. Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.
  3. Pegawai Negeri Sipil yang sebab Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
  4. Ketentuan mengenai Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berikut File PDF Keppres No. 13 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 yang Dapat di Unduh !


 Atau KLIK LINK di bawah ini !


Demikianlah artikel yang memberikan informasi terkait 4 Hari Cuti Bersama PNS Tahun 2020, KEPPRES NO 13 Tahun 2020 , semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca

Silakan di share !!!





Belum ada Komentar untuk "Terbaru - 4 Hari Cuti Bersama Pns Tahun 2020, Keppres No 13 Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel