✔ Cara Lapor Bos Online Terbaru 2019

Laporan derma operasional sekolah (BOS) secara rutin harus dilakukan setiap triwulan pada tahun anggaran berjalan.

Laporan dibentuk secara manual dan juga harus dilaporkan secara online melalui website resmi kementrian pendidikan dan kebudayaan.

Laporan BOS harus dilakukan oleh orang yang mengurus atau memegang dana derma operasional sekolah pada anggaran ditahun tersebut, biasanya dilakukan oleh bendahara.

Sebagai bendahara yang harus melaksanakan pelaporan BOS online, dituntut untuk paling tidak mengerti informatika dasar. atau kalau tidak harus didampingi oleh operator BOS yang sedang bertugas.

Hal tersebut dikarenakan laporan BOS online dilakukan secara komputerisasi dan berbasis web, sehingga pelapornya dituntut semoga mengerti caranya.

Nah semoga lebih memahami cara lapor BOS online ditahun 2019 ini. Kami akan mencoba sharing dengan teman-teman sekalian semoga kita sama-sama memahami bagaimana input laporan tersebut.

Cara lapor BOS online tahun 2019

Pelaporan BOS online ditujukan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan melewati situs resminya yang berlamatkan di https://bos.kemdikbud.go.id.

Sebelum kita memulai mengakses situs diatas sebaiknya persiapan alat-alat dan berkas yang dibutuhkan sebagai berikut:
  • Komputer beserta jaringan internetnya
  • Rekening BOS
  • Format k7 dan k8
  • Username dan pasword dapodik
  • Daftar faktur pembelian
Berikut langkah-langkah input laporan BOS online

1. Langkah Pertama

Masuk ke website kemdikbud melalui link https://bos.kemdikbud.go.id. Setelah berada dihalaman BOS versi 3.0 untuk ketika ini, silahkan klik login sekolah untuk melanjutkan. (Lihat gambar dibawah)


2. Langkah Kedua

Selanjutnya anda kan dibawa kehalaman data pokok pendidikan, Silahkan masukkan username dan password dapodik pada kolom yang telah tersesdia, kemudian lanjut klik login untuk masuk. (Lihat gambar dibawah).

3. Langkah Ketiga

Setelah berhasil masuk ke halaman BOS, alasannya kita akan melaksanakan pelaporan BOS online, silahkan klik tambah di sebelah kanan berwarna hijau. (Lihat gambar dibawah)


4. Langkah Keempat

Selanjutnya silahkan pilih tahun dan triwulan terlabih dahulu, kemudian silahkan input dana yang diterima sesuai dengan nominal yang tertera pada rekening bank. sehabis itu masukkan jumlah dana yang dipakai untuk 11 komponen sesuai dengan data di format K7 dan K8 anda, kemudian klik proses untuk menyimpannya. (Lihat Gambar dibawah)

5. Langkah Kelima

Sebenarnya pada tahap keempat diatas proses pelaporan BOS online telah akibat dilaksanakan, dan jikalau proses berhasil maka laporan akan ditampilan pada laman berikutnya. Pada laman ini pelapor sanggup melaksanakan penambahan dengan klik tombol tambah dan klik edit untuk merubah laporan jikalau ada belum sesuai. jikalau dirasa laporan telah akibat dan tidak ada lagi yang akan dirubah silahkan klik logout untuk keluar.


Demikian Informasi tutorial kami ihwal cara Lapor BOS online 2019 melalui portal resmi kemdikbud kami bagikan. Semoga Bisa menunjukkan manfaat buat kita semua dan terima kasih.

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Lapor Bos Online Terbaru 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel