✔ Perubahan Juknis Bos Reguler Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2019
Permendikbud no 18 tahun 2019 merupakan hasil revisi terhadap permendikbud no 3 tahun 2019 wacana perubahan petunjuk teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2019.
Hal yang mendasari terbitnya permendikbud no 18 tahun 2019 supaya sanggup meningkatkan kesejahteraan guru yang sedang menjalankan kiprah dengan cara meningkatkan persentase gaji guru yayasan melalui dana BOS reguler tahun 2019 yang sebelumnya ditetapkan dalam permendikbud no 3 tahun 2019 sebesar 15% menjadi 30%.
Ketentuan Umum penggunaan dana yang tertuang dalam permendikbud no 18 tahun 2019 wacana perubahan petunjuk teknis derma operasional sekolah reguler SD, SMP, dan Sekolah Menengan Atas atau sederajat tahun 2019 pada prinsipnya sama dan tetap didasarkan pada tujuan umum BOS reguler yaitu :
- Membantu pendanaan biaya operasi dan non personalia Sekolah ;
- Meringankan biaya operasi Sekolah bagi Peserta Didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ;
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah
Juknis BOS reguler tahun 2019 yang diatur dalam permendikbud no 18 tahun 2019 perubahan atas permendikbud no 3 tahun 2019 wacana juknis BOS reguler SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019 ini lebih detil dari juknis sebelumnya yang berisikan wacana tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban derma operasional sekolah reguler.
Perlu diketahui bahwa permendikbud no 18 tahun 2019 bertujuan untuk mengatur dan mengawasi penggunaan dana BOS Reguler tahun 2019 supaya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh kemendikbud sebagaimana mestinya. Dimana dibutuhkan dalam hal ini guru, wali murid dan oknum yang terkait didalamnya sanggup ikut andil.
Agar lebih memahami silahkan donwload dan baca Salinan permendikbud no 18 tahun 2019 perubahan atas permendikbud no 3 tahun 2019 atas petunjuk teknis (juknis) derma operasional sekolah (BOS) Reguler SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan tahun 2019.
Download Salinan Permendikbud no 18 tahun 2019 wacana perubahan juknis BOS Reguler tahun 2019 = DISINI =
Demikian Informasi yang sanggup kami berikan terkait permendikbud no 18 tahun 2019 hasil revisi permendikbud no 3 tahun 2019 wacana petunjuk teknis BOS reguler, Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "✔ Perubahan Juknis Bos Reguler Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2019"
Posting Komentar