Terbaru - Dana Bos 2020 Transfer Langsung Ke Sekolah, Berikut Syaratnya ! Se. Kemdikbud Pre Cut Off Dana Bos 2020


Berita terupdate penyaluran Dana BOS tahun 2020 kini langsung masuk ke rekening Sekolah yang bersangkutan, untuk menyukseskan penyaluran dana BOS tahun 2020 tersebut maka ada beberapa hal yang patut dilakukan oleh pihak sekolah, Berikut Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.



Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala Sekolah
    di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada tahun 2020 ini, terjadi perubahan skema penyaluran dana BOS. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia. Di dalam surat tersebut disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh sekolah, dinas pendidikan, dan LPMP dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS tahun 2020 ini, antara lain:


  1. Satuan Pendidikan memberikan laporan penggunaan BOS Tahun 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
  2. Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut:
    Nomor rekening BOS
    Nama rekening BOS
    Nama bank
    Kantor cabang bank
    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
    Kode Pos Sekolah
  3. LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
  4. Dinas Pendidikan melakukan validasi data terhadap poin 2 a-f dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.
  5. Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan peserta BOS Triwulan 1 Tahun 2020.

Surat selengkapnya terlampir dalam berita ini. Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

CATATAN !!!

  1. Sekolah wajib melalkukan PRE CUT OFF Tahun 2020, bila tidak ingin penyaluran dana BOS tahun 2020 mengalami kendala
  2. Surat edarana PRE CUT OFF tahun 2020 mampu di download pada LINK di bawah ini !

Demikianlah artikel yang membahas Dana BOS 2020 ditransfer pribadi ke Sekolah, Berikut syaratnya !, semoga bermanfaat dan menjadi pengetahuan bagi kita semua.

Belum ada Komentar untuk "Terbaru - Dana Bos 2020 Transfer Langsung Ke Sekolah, Berikut Syaratnya ! Se. Kemdikbud Pre Cut Off Dana Bos 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel